Rabu, 30 April 2014

makalah ulumul hadits muhkan mutasyabih




BAB  I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Salah satu persoalan ulum Al-Qur’an yang masih diperdebatkan sampai sekarang adalah kategorisasi muhkam-mutasyabih. Telaah dan perdebatan seputar masalah ini telah banyak mengisi lembaran khazanah keilmuan islam  terutama menyangkut masalah penafsiran Al-Quran. Perdebatan itu tidak saja melibatkan sarjana-sarjana muslim karena sarjana-sarjana Barat pun ikut mewarnainya. Oleh karna itu kami akan memaparkan beberapa hal tentang muhkam-mutasyabih  ini yang banyak di perdebatkan oleh para ilmuan ataupun sarjana-sarjana.

B.  Rumusan Masalah
Dalam hal ini ada beberapa permasalahan yang akan  kami paparkan, diantaranya
1.    Apa pengertian muhkam-mutasyabih ?
2.    Bagaimana Al-Quran dari segi muhkam-mutasyabih nya?
3.    Bagaimana sikap para ulama terhadap Ayat-ayat muhkam-mutasyabih ?
4.    Apakah hikmah dari keberadaan Ayat-ayat muhkam-mutasyabih dalam Al-Quran?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui penjelasan maupun pengertian dari muhkam-mutasyabih itu.
2.    Agar bisa memahami dan dapat mengetahui seperti apa ayat-ayat  muhkam-mutasyabih di dalam Al-Quran.
3.    Untuk mengetahui bagaimana sikap-sikap para ulama terhadap ayat-ayat muhkam-mutasyabih ini.
4.    Serta untuk mengetahui hikmah karena adanya ayat-ayat muhkam-mutasyabih di dalam Al-Quran.

3

BAB II
Pembahasan

A.  Pengertian muhkam-mutasyabih
Menurut etimologi (bahasa), muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad bib ‘an al-tabdil wa at-taghyir). Adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud makna lahirnya samar (ma khafiya bi nafs al-lafzh).
Dalam istilah lainnya, menurut bahasa muhkam (Al muhkam) berarti alman’u atau melarang. sedangkan mutasyabih mengandung pengertian almusyaarakatu atau kebersamaan, karena ada keserupaan dan bentuknya yang mengakibatkan keraguan. Mutasyabih bisa juga dikatakan orang tasyabaha yang berarti keduanya serupa, asybaha kalun minhama yang berarti keduanya kesamaan. Maksudnya bahwa kedua-duanya menyanmai yang lain. Assyubhu, yaitu mendamahkan syinnya, maka ia berarti iltibaas atau mengandung keraguan. Umpamanya dalam firman Allah SWT mengenai Bani Israil yaitu pada QS. Al Baqarah ayat 70.
Adapun menurut pengertian terminologi (istilah), muhkam-mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti berikut ini :
1.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil (metafora) ataupun tidak. Sementara itu, ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari Kiamat, keluarnya Dajjal, dan huruf-huruf  muqaththa’ah. Definisi ini dikemukakan oleh Ahlussunah.
2.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maknanya jelas, sedangkan ayat-ayat mutasyabih sebaliknya.


4


3.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak memunculkan kemungkinan sisi arti lain, sedangkan mutasyabih mempunyai kemungkinan arti sisi arti banyak. Definisi ini dikemukakan Ibn ‘Abbas.
4.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maknanya dapat dipahami olrh akal, seperti bilangan rakaat shalad, kekhususan bukan Ramadhan untuk pelaksanaan puasa wajib, sedangkan ayat-ayat mutasyabih sebaliknya. Pendapat ini dikemukakan oleh Al-Mawardi.
5.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang dapat berdiri sendiri (dalam pemaknaannya), sedangkan ayat-ayat mutasyabih bergantung pada ayat lain.
6.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih memerlukan penakwilan untuk mengetahui  maksudnya.
7.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang berbicara tentang kefarduan, ancaman, dan janji, sedangkan ayat-ayat mutasyabih berbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan.
8.    Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang lafazh-lafazhnya tidak berulang-ulang, sedangkan ayat-ayat mutasyabih sebaliknya.
9.    Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib dari Ibn ‘Abbas yang mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang manghapus (nasikh), berbicara tentang halal-haram, ketentuan-ketentuan  (hudud), kefarduan, serta yang harus diimani dan diamalkan. Adapun ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus (mansukh), yang berbicara tentang perumpamaan-perumpamaan (amtsal), sumpah (aqsam), dan yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
10.                   ‘Abdullah bin Hamid mengeluarkan sebuah riwayat dari Adh-Dhahak bin Al-Muzahim (w. 105 H.) yang mengatakan bahwa ayat-ayat  muhkam adalah ayat tidak dihapus, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus.


5


11.    Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah riwayat dari Muqatil binHayyan yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih adalah seperti alif lam mim, alif lam ra’, dan alif lam mim ra’.
12.    Ibn Abi Haitam mengatakan bahwa ‘Ikrimah (w. 105 H.), Qatadah binDi’amah (w, 117 H.), dan lainnya mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa inti muhkam adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi. Masuk ke dalam kategori muhkam  adalah nash (kata yang menunjukan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas, dan memang untuk makna itu ia disebutkan) dan zhahir (makna lain). Adapun mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk kategori mutasyabih adalah mujmal (global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, dan mubham (ambigius).
B.  Al-Quran segi muhkam-mutasyabih
1.      Semua.
2.      Semua ayat adalah muhkam. Ini dalam pengertian
a.       Lafalnya,
b.      Pengertiannya,
c.       Tidak terdapat padanya celah lain,
d.      Kokoh mengenai susunan, urutan, dan penyifatannya.
3.      Ada ayat yang muhkam dan ada ayat yang mutasyabih :
a.       Ini adalah pengertian bahwa ayat muhkam ialah induk Al-kitab dan asli yang jadi tempat kembali padanya. Ia adalah ayat-ayat yang jelas adalah dalalah atau maksudnya, sehingga tidak menimbulkan keraguan bagi seseorangpun.



6


b.      Ayat mutasyabih ialah : menimbulkan keraguan bagi sebagian besar manusia dan hanya diketahui oleh sebagian orang yang dalam ilmunya.
Contoh ayat muhkam antara lain pada QS.Azzumar : 23 tentang Al-Quran. Contoh ayat Al-Quran yang mutasyabih kembali kepada muhkam yaitu QS. Azzumar : 53. Contoh dalam ayat-ayat mutasyabih yaitu QS. Alhijr : 9, Annahl : 22 serta banyak lagi contoh-contoh lainnya.
C.     Sikap para ulama terhadap ayat-ayat muhkam-mutasyabih
Para ulama berbeda pendapat terhadap tentang apakah arti ayat-ayat mutasyabih dapat diketahui pula oleh manusia, atau hanya  Allah saja yang mengetahuinya. Pangkal perbedaan pendapat tersebut itu bernyla dari ayat Al-Quran surat Al Imran ayat 7 yang bermuara pada cara menjelaskan struktur kalimatnya. Selain itu sikap ulama terhadap ayat-ayat mutasyabih ini terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1.      Madzhab salaf, yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan semuanya pada Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Quran. Di antara ulama yang mauk dalam kedalam kelompok ini adalah Imam Malik. Ibn Ash-Shalah menjelaskan bahwa madzhab salaf ini di anut oleh generasi dan para pemuka umat islam pertama. Madzhab ini pulalah yang dipilih imam-imam dan para pemuka-pemuka fiqih. Kepada mazhab ini pulalah, para imam dan pemuka hadits mengajak para pengikutnya. Tidak ada seorangpun di antara teolog dari kalangan kamin yang menolak mazhab ini.
2.      Mazhab khalaf, yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menganut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umunya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin.

7


 Imam Al-Haramin (w.478 H.) pada mulanya termasuk mazhab ini, tetapi kemudian menarik prinsip yang dipegang dalam beragama adalah mengikuti mazhab salaf sebab mereka memperoleh derajat denga cara tidak menyinggung ayat-ayat mutasyabih.
     Untuk menengahi kedua mazhab ini yang kontradiktif, Ibn Ad-Daqiq Al-‘Id mengatakan bahwa apabila penakwilan yang dilakukan terhadap ayat-ayat mutasyabih dikenal oleh lisan Arab, penakwilan itu tidak perlu diingkari. Jika tidak dikenal oleh lisan Arab, kita harus mengambil sikap tawqquf (tidak membenarkan dan tidak pula menyalahkannya) dan mengimani maknanya sesuai apa yang dimaksud ayat-ayat  itu dalam rangka menyucikan Allah.
     Namun pendapat para ulama terhadap ayat-ayat muhkam ialah sependapat karena ayat-ayat tersebut maknanya jelas dan pasti (tidak samar lagi)

D.  Hikmah keberadaan ayat-ayat muhkam-mutasyabih
Diantara hikmah-hikmah keberadaan ayat-ayat muhkam-mutasyabih didalam Al-Quran dan ketidakmampuan akal manusia untuk tidak mengetahuinya ini diantaranya :
v   Memperlihatkan kelemahan akal manusia
Akal sedang di coba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih khususnya sebagaimana Allah memberikan cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehinggs enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadarannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih.
v   Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat mutasyabih
Pada penghujung surat Ali ‘Imran ayat 7, Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru illa ulu Al-allab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih.
8


Sebaliknya , memberikan pujian kepada orang-orang yang tidak  mengiikuti hawa nafsunya untuk  mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzigh qulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan mengharap ilmu ladunni.
v   Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang biasa disaksikannya.
Sebagaimana dimaklumi bahwa pemahaman diperoleh manusia tatkala ia diberi gambaran indrawi terlebih dahulu. Dalam kasus sifat-sifat Allah, sengaja Allah memberikan gambaran fisik agar manusia dapat lebih mengenal sifat-sifat-Nya. Bersamaan dengan itu, Allah menegaskam bahwa diri-Nya tidal sama dengan hamba-Nya dalam hal pemilikan anggota badan.
v   Memberikan bukti kebesaran Allah yang telah mengatur hukum-hukum yang telah terdapat sebelumnya didalam Al-Quran, untuk bahan dimasa depan seperti hari kiamat dan sebagainya. Serta ayat-ayat muhkam yang merupakan  kebesaran tuhan dalam menyusun hukum-hukum yang harus di taati oleh hamba-hamba-Nya.












                                                     9                                                               

Tugas kelompok II
Dosen Pengasuh
Ulumul Quran
Dra.Faridah.M.HI




                               
MUHKAM  –  MUTASYABIH


Description: logo-iain.jpg                  





                       


OLEH :
Shofa Aminah   :         1201120067
Wahdah              :         1201120069


INSTITUT  AGAMA  ISLAM   NEGERI  ANTASARI
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB & HUKUM
BANJARMASIN 2012


Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
     Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir jaman.
     Dalam kesempatan ini tak lupa pula kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada dosen Ulumul Quran yaitu ibu Dra.Faridah,M.HI yang telah bersedia memberikan bimbingan kepada kami demi kelancaran dalam pembuatan makalah ini.
     Selanjutnya kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang tepat demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
     Akhirnya kami berharap semoga makalah ini akan membawa manfaat kepada kami khususnya dan kepada pembaca. Amin..

Banjarmasin,   November 2012

Penyusun


1


Daftar Isi

KATA PENGANTAR............................................................................ 1
DAFTAR ISI.......................................................................................... 2
BAB I : PENDAHULUAN.................................................................... 3
A.        Latar Belakang............................................................................ 3
B.        Rumusan Masalah.................................................................... 3
C.        Tujuan Penulisan .....................................................................  3
BAB II :  PEMBAHASAN..................................................................... 4
A.        Pengertian muhkam-mutasyabih............................................ 4
B.        Al-Quran segi muhkam-mutasyabih....................................... 6
C.        Sikap para ulama terhadap ayat muhkam-mutasyabih....... 7
D.        Hikmah keberadaan ayat muhkam-mutasyabih................... 8
BAB III : PENUTUP.............................................................................. 10
Kesimpulan........................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 11






2

BAB III
Penutup
Kesimpulan
v  Dapat disimpulkan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar, dan dapat dikategorikan didalam ayat-ayat ini adalah nash dan zahir atau makna lahir, ayat ini terang maknanya serta lafazhnya mudah untuk dipahami. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya sukar untuk dipahami dengan akal fikiran manusia, maknanya yang global atau umum dan belum jelas.
v  Semua ayat-ayat didalam Al-Quran adalah muhkam dan ada pula yang mutasyabih, selain itu adapula ayat yang mutasyabih kemudian kembali kepada ayat muhkam. Hal ini berarti ayat tersebut mengandung 2 pengertian, seperti ampunan Allah bagi oirang-orang yang berdosa dengan cara bertaubat kepada-Nya, beriman, beramal shaleh dan lain-lainnya.
v  Sikap para ulama terhadap ayat-ayat muhkam-mutasyabih ini berbeda-beda. Ayat-ayat muhkam mereka sependapat bahwa ayat-ayat tersebut pasti dan kuat maknanya. Sedangkan ayat-ayat mutasyabih banyak para ulama yang beebeda pendapat mengenai hal ini, diantaranya ada 2 mazhab yang berbeda pendapat mengenai hal ini yaitu mazhab salaf dan mazhab khalaf.
v  Hikmah dari keberadaan ayat-ayat muhkam-mutasyabih yaitu diantaranya:
Ø Memperlihatkan kelemahan akal manusia
Ø Teguran bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat Al-Quran khususnya ayat-ayat mutasyabih.
Ø Memberikan pemahaman yang abstrak-illahiah kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang biasa disaksikannya.
Ø Menunjukan kebesaran Allah SWT.
                                                  10



Daftar Pustaka

Kahar Mansur, pokok-pokok ulumul qur’an, rineka cipta, Jakarta, 1992.
Subhi as-saleh, membahas ilmi-ilmu Al-Quran.
Quraish shihab, membumikan Al-Quran, Mizan, Bandung, 1992.
Rasyid Ridha, tafsir al-manar.
Subhi Ash-Shalih, Mabhits fi ‘Ulum Quran, Dar Al-Qalam li Al-Mlayyin, Beirut, 1988.




















                                                  11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar