BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Salah satu
persoalan ulum Al-Qur’an yang masih diperdebatkan sampai sekarang adalah kategorisasi
muhkam-mutasyabih. Telaah dan perdebatan seputar masalah ini telah banyak
mengisi lembaran khazanah keilmuan islam
terutama menyangkut masalah penafsiran Al-Quran. Perdebatan itu tidak
saja melibatkan sarjana-sarjana muslim karena sarjana-sarjana Barat pun ikut
mewarnainya. Oleh karna itu kami akan memaparkan beberapa hal tentang muhkam-mutasyabih
ini yang banyak di perdebatkan oleh para
ilmuan ataupun sarjana-sarjana.
B.
Rumusan Masalah
Dalam hal ini ada beberapa permasalahan yang akan kami paparkan, diantaranya
1.
Apa pengertian muhkam-mutasyabih ?
2.
Bagaimana Al-Quran dari segi
muhkam-mutasyabih nya?
3.
Bagaimana sikap para ulama terhadap
Ayat-ayat muhkam-mutasyabih ?
4.
Apakah hikmah dari keberadaan
Ayat-ayat muhkam-mutasyabih dalam Al-Quran?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui penjelasan maupun
pengertian dari muhkam-mutasyabih itu.
2.
Agar bisa memahami dan dapat
mengetahui seperti apa ayat-ayat
muhkam-mutasyabih di dalam Al-Quran.
3.
Untuk mengetahui bagaimana
sikap-sikap para ulama terhadap ayat-ayat muhkam-mutasyabih ini.
4.
Serta untuk mengetahui hikmah karena
adanya ayat-ayat muhkam-mutasyabih di dalam Al-Quran.
3
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian muhkam-mutasyabih
Menurut etimologi (bahasa), muhkam artinya suatu ungkapan
yang maksud makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad
bib ‘an al-tabdil wa at-taghyir). Adapun mutasyabih adalah ungkapan yang maksud
makna lahirnya samar (ma khafiya bi nafs al-lafzh).
Dalam istilah lainnya, menurut bahasa muhkam (Al muhkam)
berarti alman’u atau melarang. sedangkan mutasyabih mengandung pengertian
almusyaarakatu atau kebersamaan, karena ada keserupaan dan bentuknya yang
mengakibatkan keraguan. Mutasyabih bisa juga dikatakan orang tasyabaha yang
berarti keduanya serupa, asybaha kalun minhama yang berarti keduanya kesamaan.
Maksudnya bahwa kedua-duanya menyanmai yang lain. Assyubhu, yaitu mendamahkan
syinnya, maka ia berarti iltibaas atau mengandung keraguan. Umpamanya dalam
firman Allah SWT mengenai Bani Israil yaitu pada QS. Al Baqarah ayat 70.
Adapun menurut pengertian terminologi (istilah),
muhkam-mutasyabih diungkapkan para ulama, seperti berikut ini :
1.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil (metafora)
ataupun tidak. Sementara itu, ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang maksudnya
hanya hanya dapat diketahui Allah, seperti saat kedatangan hari Kiamat, keluarnya
Dajjal, dan huruf-huruf muqaththa’ah.
Definisi ini dikemukakan oleh Ahlussunah.
2.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
maknanya jelas, sedangkan ayat-ayat mutasyabih sebaliknya.
4
3.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
tidak memunculkan kemungkinan sisi arti lain, sedangkan mutasyabih mempunyai
kemungkinan arti sisi arti banyak. Definisi ini dikemukakan Ibn ‘Abbas.
4.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
maknanya dapat dipahami olrh akal, seperti bilangan rakaat shalad, kekhususan
bukan Ramadhan untuk pelaksanaan puasa wajib, sedangkan ayat-ayat mutasyabih
sebaliknya. Pendapat ini dikemukakan oleh Al-Mawardi.
5.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
dapat berdiri sendiri (dalam pemaknaannya), sedangkan ayat-ayat mutasyabih
bergantung pada ayat lain.
6.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
maksudnya segera dapat diketahui tanpa penakwilan, sedangkan ayat-ayat
mutasyabih memerlukan penakwilan untuk mengetahui maksudnya.
7.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
berbicara tentang kefarduan, ancaman, dan janji, sedangkan ayat-ayat mutasyabih
berbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan.
8.
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
lafazh-lafazhnya tidak berulang-ulang, sedangkan ayat-ayat mutasyabih
sebaliknya.
9.
Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah
riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib dari Ibn ‘Abbas yang mengatakan bahwa
ayat-ayat muhkam adalah ayat yang manghapus (nasikh), berbicara tentang
halal-haram, ketentuan-ketentuan
(hudud), kefarduan, serta yang harus diimani dan diamalkan. Adapun
ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus (mansukh), yang berbicara tentang
perumpamaan-perumpamaan (amtsal), sumpah (aqsam), dan yang harus diimani,
tetapi tidak harus diamalkan.
10.
‘Abdullah bin Hamid mengeluarkan
sebuah riwayat dari Adh-Dhahak bin Al-Muzahim (w. 105 H.) yang mengatakan bahwa
ayat-ayat muhkam adalah ayat tidak
dihapus, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang dihapus.
5
11.
Ibn Abi Hatim mengeluarkan sebuah
riwayat dari Muqatil binHayyan yang mengatakan bahwa ayat-ayat mutasyabih
adalah seperti alif lam mim, alif lam ra’, dan alif lam mim ra’.
12.
Ibn Abi Haitam mengatakan bahwa
‘Ikrimah (w. 105 H.), Qatadah binDi’amah (w, 117 H.), dan lainnya mengatakan
bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan
ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus
diamalkan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa inti muhkam
adalah ayat-ayat yang maknanya sudah jelas, tidak samar lagi. Masuk ke dalam
kategori muhkam adalah nash (kata yang
menunjukan sesuatu yang dimaksud dengan terang dan tegas, dan memang untuk
makna itu ia disebutkan) dan zhahir (makna lain). Adapun mutasyabih adalah
ayat-ayat yang maknanya belum jelas. Masuk kategori mutasyabih adalah mujmal
(global), mu’awwal (harus ditakwil), musykil, dan mubham (ambigius).
B. Al-Quran
segi muhkam-mutasyabih
1.
Semua.
2.
Semua ayat adalah muhkam. Ini dalam
pengertian
a.
Lafalnya,
b.
Pengertiannya,
c.
Tidak terdapat padanya celah lain,
d.
Kokoh mengenai susunan, urutan, dan penyifatannya.
3.
Ada ayat yang muhkam dan ada ayat
yang mutasyabih :
a.
Ini adalah pengertian bahwa ayat
muhkam ialah induk Al-kitab dan asli yang jadi tempat kembali padanya. Ia
adalah ayat-ayat yang jelas adalah dalalah atau maksudnya, sehingga tidak
menimbulkan keraguan bagi seseorangpun.
6
b.
Ayat mutasyabih ialah : menimbulkan
keraguan bagi sebagian besar manusia dan hanya diketahui oleh sebagian orang
yang dalam ilmunya.
Contoh ayat muhkam antara lain pada QS.Azzumar : 23 tentang
Al-Quran. Contoh ayat Al-Quran yang mutasyabih kembali kepada muhkam yaitu QS.
Azzumar : 53. Contoh dalam ayat-ayat mutasyabih yaitu QS. Alhijr : 9, Annahl :
22 serta banyak lagi contoh-contoh lainnya.
C.
Sikap para ulama terhadap ayat-ayat
muhkam-mutasyabih
Para ulama berbeda pendapat terhadap tentang apakah arti
ayat-ayat mutasyabih dapat diketahui pula oleh manusia, atau hanya Allah saja yang mengetahuinya. Pangkal
perbedaan pendapat tersebut itu bernyla dari ayat Al-Quran surat Al Imran ayat
7 yang bermuara pada cara menjelaskan struktur kalimatnya. Selain itu sikap
ulama terhadap ayat-ayat mutasyabih ini terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1.
Madzhab salaf, yaitu para ulama yang
mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan menyerahkan semuanya pada
Allah sendiri (tafwidh ilallah). Mereka menyucikan Allah dari
pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan mengimaninya
sebagaimana yang diterangkan Al-Quran. Di antara ulama yang mauk dalam kedalam
kelompok ini adalah Imam Malik. Ibn Ash-Shalah menjelaskan bahwa madzhab salaf
ini di anut oleh generasi dan para pemuka umat islam pertama. Madzhab ini
pulalah yang dipilih imam-imam dan para pemuka-pemuka fiqih. Kepada mazhab ini
pulalah, para imam dan pemuka hadits mengajak para pengikutnya. Tidak ada
seorangpun di antara teolog dari kalangan kamin yang menolak mazhab ini.
2.
Mazhab khalaf, yaitu para ulama yang
berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih yang menganut sifat Allah
sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan keluhuran Allah. Mereka umunya
berasal dari kalangan ulama muta’akhirin.
7
Imam Al-Haramin (w.478 H.) pada mulanya
termasuk mazhab ini, tetapi kemudian menarik prinsip yang dipegang dalam
beragama adalah mengikuti mazhab salaf sebab mereka memperoleh derajat denga
cara tidak menyinggung ayat-ayat mutasyabih.
Untuk menengahi kedua mazhab ini yang
kontradiktif, Ibn Ad-Daqiq Al-‘Id mengatakan bahwa apabila penakwilan yang
dilakukan terhadap ayat-ayat mutasyabih dikenal oleh lisan Arab, penakwilan itu
tidak perlu diingkari. Jika tidak dikenal oleh lisan Arab, kita harus mengambil
sikap tawqquf (tidak membenarkan dan tidak pula menyalahkannya) dan mengimani
maknanya sesuai apa yang dimaksud ayat-ayat
itu dalam rangka menyucikan Allah.
Namun pendapat para ulama terhadap ayat-ayat
muhkam ialah sependapat karena ayat-ayat tersebut maknanya jelas dan pasti
(tidak samar lagi)
D.
Hikmah keberadaan ayat-ayat
muhkam-mutasyabih
Diantara hikmah-hikmah keberadaan ayat-ayat muhkam-mutasyabih
didalam Al-Quran dan ketidakmampuan akal manusia untuk tidak mengetahuinya ini
diantaranya :
v
Memperlihatkan kelemahan akal
manusia
Akal sedang di coba untuk meyakini
keberadaan ayat-ayat mutasyabih khususnya sebagaimana Allah memberikan cobaan
pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling
mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan
menyombongkan keilmuannya sehinggs enggan tunduk kepada naluri kehambaannya.
Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah
karena kesadarannya akan ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat
mutasyabih.
v
Teguran bagi orang-orang yang
mengotak-atik ayat mutasyabih
Pada penghujung surat Ali ‘Imran ayat 7,
Allah menyebutkan wa ma yadzdzakkaru illa ulu Al-allab sebagai cercaan terhadap
orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih.
8
Sebaliknya , memberikan pujian kepada
orang-orang yang tidak mengiikuti hawa
nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat
mutasyabih sehingga mereka berkata rabbana la tuzigh qulubana. Mereka menyadari
keterbatasan akalnya dan mengharap ilmu ladunni.
v
Memberikan pemahaman abstrak-ilahiah
kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang biasa disaksikannya.
Sebagaimana dimaklumi bahwa pemahaman
diperoleh manusia tatkala ia diberi gambaran indrawi terlebih dahulu. Dalam
kasus sifat-sifat Allah, sengaja Allah memberikan gambaran fisik agar manusia
dapat lebih mengenal sifat-sifat-Nya. Bersamaan dengan itu, Allah menegaskam
bahwa diri-Nya tidal sama dengan hamba-Nya dalam hal pemilikan anggota badan.
v
Memberikan bukti kebesaran Allah
yang telah mengatur hukum-hukum yang telah terdapat sebelumnya didalam
Al-Quran, untuk bahan dimasa depan seperti hari kiamat dan sebagainya. Serta
ayat-ayat muhkam yang merupakan kebesaran
tuhan dalam menyusun hukum-hukum yang harus di taati oleh hamba-hamba-Nya.
9
|
Tugas kelompok II
|
Dosen Pengasuh
|
|
Ulumul Quran
|
Dra.Faridah.M.HI
|
MUHKAM – MUTASYABIH
OLEH
:
Shofa Aminah : 1201120067
Wahdah : 1201120069
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS SYARIAH
JURUSAN PERBANDINGAN MAZHAB & HUKUM
BANJARMASIN 2012
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada
waktunya.
Shalawat serta salam selalu tercurahkan
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, serta
pengikut beliau hingga akhir jaman.
Dalam kesempatan ini tak lupa pula kami
mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada dosen Ulumul Quran yaitu ibu
Dra.Faridah,M.HI yang telah bersedia memberikan bimbingan kepada kami demi
kelancaran dalam pembuatan makalah ini.
Selanjutnya kami menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan banyak kekurangan, oleh
karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang tepat demi perbaikan
pembuatan makalah selanjutnya.
Akhirnya kami berharap semoga makalah ini
akan membawa manfaat kepada kami khususnya dan kepada pembaca. Amin..
Banjarmasin,
November 2012
Penyusun
1
Daftar Isi
KATA PENGANTAR............................................................................
1
DAFTAR ISI..........................................................................................
2
BAB I : PENDAHULUAN....................................................................
3
A.
Latar Belakang............................................................................
3
B.
Rumusan Masalah....................................................................
3
C.
Tujuan Penulisan ..................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN.....................................................................
4
A.
Pengertian muhkam-mutasyabih............................................
4
B.
Al-Quran segi muhkam-mutasyabih.......................................
6
C.
Sikap para ulama terhadap ayat
muhkam-mutasyabih....... 7
D.
Hikmah keberadaan ayat
muhkam-mutasyabih...................
8
BAB III : PENUTUP..............................................................................
10
Kesimpulan...........................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................
11
2
BAB III
Penutup
Kesimpulan
v Dapat
disimpulkan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang maknanya sudah jelas, tidak
samar, dan dapat dikategorikan didalam ayat-ayat ini adalah nash dan zahir atau
makna lahir, ayat ini terang maknanya serta lafazhnya mudah untuk dipahami.
Sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat yang maknanya sukar untuk
dipahami dengan akal fikiran manusia, maknanya yang global atau umum dan belum
jelas.
v Semua
ayat-ayat didalam Al-Quran adalah muhkam dan ada pula yang mutasyabih, selain
itu adapula ayat yang mutasyabih kemudian kembali kepada ayat muhkam. Hal ini
berarti ayat tersebut mengandung 2 pengertian, seperti ampunan Allah bagi
oirang-orang yang berdosa dengan cara bertaubat kepada-Nya, beriman, beramal shaleh
dan lain-lainnya.
v Sikap
para ulama terhadap ayat-ayat muhkam-mutasyabih ini berbeda-beda. Ayat-ayat
muhkam mereka sependapat bahwa ayat-ayat tersebut pasti dan kuat maknanya.
Sedangkan ayat-ayat mutasyabih banyak para ulama yang beebeda pendapat mengenai
hal ini, diantaranya ada 2 mazhab yang berbeda pendapat mengenai hal ini yaitu
mazhab salaf dan mazhab khalaf.
v Hikmah
dari keberadaan ayat-ayat muhkam-mutasyabih yaitu diantaranya:
Ø Memperlihatkan
kelemahan akal manusia
Ø Teguran
bagi orang-orang yang mengotak-atik ayat-ayat Al-Quran khususnya ayat-ayat
mutasyabih.
Ø Memberikan
pemahaman yang abstrak-illahiah kepada manusia melalui pengalaman indrawi yang
biasa disaksikannya.
Ø Menunjukan
kebesaran Allah SWT.
10
Daftar Pustaka
Kahar Mansur, pokok-pokok
ulumul qur’an, rineka cipta, Jakarta, 1992.
Subhi as-saleh, membahas
ilmi-ilmu Al-Quran.
Quraish shihab, membumikan
Al-Quran, Mizan, Bandung, 1992.
Rasyid Ridha, tafsir
al-manar.
Subhi Ash-Shalih, Mabhits
fi ‘Ulum Quran, Dar Al-Qalam li Al-Mlayyin, Beirut, 1988.
11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar