Kata Pengantar
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT karena yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada
waktunya.
Shalawat
serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW
beserta keluarga, sahabat, serta pengikut beliau hingga akhir jaman.
Dalam
kesempatan ini tak lupa pula kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua
pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, terutama kepada dosen
TIM FS Pengantar Study Islam yang telah bersedia memberikan bimbingan kepada
kami demi kelancaran dalam pembuatan makalah ini.
Selanjutnya
kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
dan banyak kekurangan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan
saran yang tepat demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
Akhirnya
kami berharap semoga makalah ini akan membawa manfaat kepada kami khususnya dan
kepada pembaca. Amin..
Banjarmasin, Oktober 2012
Penulis
1
Daftar Isi
KATA PENGANTAR........................................................................................
1
DAFTAR ISI.....................................................................................................
2
BAB I : PENDAHULUAN.................................................................................
3
A.
Latar Belakang.....................................................................................
3
B.
Rumusan Masalah...............................................................................
3
C.
Tujuan Penulisan ................................................................................. 3
BAB II : PEMBAHASAN.................................................................................
4
1.
Ontologi ilmu tafsir................................................................................
4
2.
Efistimologi ilmu tafsir..........................................................................
5
3.
Aksiologi ilmu tafsir...............................................................................
7
BAB III : PENUTUP.........................................................................................
13
Kesimpulan...........................................................................................
13
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................
14
2
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
A. Latar Belakang
Seperangkat ilmu untuk memahami Al-Qur’an lazim disebut
ulumul quran.Yang dimaksud dengan ulumul quran yaitu suatu ilmu yang mencakup
berbagai kajian yang berkaitan dengan kajian-kajian Al-Qur’an seperti
pembahasan tentang asbab an-nuzul, pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya,
masalah Makkiyah dan Madaniyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabihat,
dan lain-lain. Kadang-kadang ulumul quran ini juga disebut sebagai ushul
at-tafsir (dasar-dasar/prinsip-prinsip penafsiran), karena memuat berbagai
pembahasan dasar atau pokok yang wajib dikuasai dalam menafsirkan Al-Qur’an
(Syaikh Manna’ Al-Qaththan, 2007, 10).Kata ulum dalam (ulumul qur’an) merupakan
bentuk jamak dari kata ilmu. Bukan bentuk tunggal karena tujuannya tidak satu
ilmu saja yang berkaitan dengan Al-Qur’an, tetapi mencakup semua ilmu melayani
Al-Qur’an atau bertumpu kepadanya. Dari situ terangkai ilmu-ilmu seperti ilmu
tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasam utsmaniy, ilmu i’jaz Al-Qur’an, ilmu gharib
Al-Qur’an, ilmu asbab nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu-ilmu agama, bahasa
dan lain-lain.
Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa ilmu tafsir merupakan salah satu bagian dari ulumul quran.Kalau diibaratkan, ilmu tafsir dan ulumul quran, seperti akar dengan cabangnya.
Dari pengertian di atas, jelaslah bahwa ilmu tafsir merupakan salah satu bagian dari ulumul quran.Kalau diibaratkan, ilmu tafsir dan ulumul quran, seperti akar dengan cabangnya.
B.Rumusan Masalah
(1) apa hakikat ilmu itu sesungguhnya atau apa
yang ingin diketuahui?
(2) bagaimana cara mendapatkan pengetahuan
tersebut?
(3) apa fungsi pengetahuan tersebut bagi
manusia?
C.Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui objek tela’ah Ontologi dalam ilmu tafsir
2.
Untuk mengetahui sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, batas-batas,
sifat-sifat, metoda dan keahlian pengetahuan (afistimologi) ilmu tafsir
3
Serta untuk mengetahuui penerapan pengetahuan, jadi dibahas mulai dari
klasifikasinya, tujuan pengetahuan serta pengembangannya ilmu tafsir tersebut.
3
BAB II
PEMBAHASAN
1. Ontologi
Ilmu Tafsir
Dalam sudut pandang ontologi, yaitu apa
yang dipelajari oleh Ilmu tafsir, maka yang menjadi objek kajiannya adalah
Al-Qur'an dari sudut penguraian dan penjelasan maknanya. Berbeda dengan ilmu
Qira’at -misalnya- yang objeknya sama yaitu Al-Qur’an tetapi sudut yang
diperdalamnya mengenai pengucapan dan penyampaiannya. Seperti dijelaskan di
atas, bahwa Al-Quran pada hakikatnya menempati posisi sentral, di samping
berfungsi sebagai hudan (petunjuk), Al-Quran juga berfungsi sebagai furqan
(pembeda).Ia menjadi tolok ukur dan pembeda antara kebenaran dan kebatilan.
Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan aqidah, syari’ah dan
akhlak, dengan cara meletakan dasar-dasar prinsipil mengenai persoalan-persoalan
tersebut. Dalam muqodimah Tafsir Al-Azharnya, Hamka menyatakan bahwa menurut
undang-undang bahasa Al-Qur’an itu adalah kalimat masdar yaitu pokok kata, yang
berarti bacaan, tetapi diartikan dekat kepada sesuatu yang dikerjakan (isim
maf’ul), menjadi artinya yang dibaca. Al-Qur’an adalah nama yang diberikan
kepada keseluruhan Al-Qur’an dan dinamakan juga bagi suku-sukunya atau
bagian-bagiannya . Al-Qattan juga berpendapat yang serupa, bahkan ia menegaskan
bahwa Al-Qur’an dikhususkan sebagaimana bagi kitab yang diturunkan kepada
Muhammad SAW, sehingga Qur’an menjadi nama khas kitab itu, sebagai nama diri. Imam
Asy-Sayuti dalam kitabnya Al-Itqan telah mengungkapkan tentang fadhilah
menafsirkan Al-Qur’an, ia menguraikan sebagai berikut : “Ada tiga kriteria yang
menentukan kualitas dari ilmu tafsir yaitu (1) Bidang yang menjadi objek ilmu
tersebut adalah kalam Allah SWT, ia merupakan sumber segala hikmah dan pusat
segala fadhilah (sifat-sifat keutamaan). Di dalam Al-Qur’an terdapat informasi
positif tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan masa yang akan
datang dan terdapat pula hukum-hukum yang berlaku untuk kemaslahatan antara
sesama manusia, sekalipun terjadi di dalamnya banyak pengulangan, namun ini
tidak menjemukan dan segala masalah keajaiban yang terdapat di dalam Al-Qur’an
itu tidak akan pernah habis,
4
(2) Dari satu sisi
mendorong manusia untuk berpegang kepada Al-Qur’an sebagai tali pengikat yang
teguh dalam upaya mencari kebahagiaan yang hakiki, kekal dan abadi, (3) Dilihat
dari kebutuhan yang mendesak bahwa Al-Qur'an itu mengatur kesempurnaan
masalah-masalah agama, dunia maupun akhirat. Keseluruhan itu membutuhkan ilmu
Syar’iyah dan pengetahuan masalah keagamaan dan itu semua tergantung pada ilmu
yang terdapat dalam Al-Qur’an (kitab Allah) .
2. Epistimologis
Ilmu Tafsir
Epistemologis
dipahami sebagai sarana untuk meneliti prosedur-prosedur metodologis yang
dibangun oleh beragam asumsi dengan cara mengkritisi serta mempertanyakan atau
menguji kembali pengetahuan itu sendiri. Sejarah perkembangan tafsir dapat pula
ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap muffassir
mempunyai metode yang berbeda dalam perinciannya dengan muffassir yang lainnya,
namun secara umum dapat diamati bahwa sejak periode ke tiga dari penulisan
kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para muffasir menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur'an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushhaf. Metode
penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah :
1. Metode Tahlily adalah suatu metode tafsir yang
muffassirnya berusaha menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya
dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana tercantum di
dalam mushhaf. Segala segi yang dianggap perlu oleh seorang muffassir tahlily
diuraikan bermula dari arti kosa kata (asbab al-nuzul), munasabah dan lain-lain
yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Metode ini walaupun dinilai
sangat luas, namun tidak menyelesaikan pokok bahasan, karena seringkali satu
pokok bahasan diuraikan sisinya atau kelanjutannya, pada ayat lain. Terlepas
dari benar atau tidaknya pendapat di atas, namun yang jelas kemukjizatan
Al-Qur'an tidak ditunjukkan kecuali kepada mereka yang tidak percaya.
2. Metode Mawdhu'iy. "Istanthiq
Al-Qur'an" ("ajaklah Al-Qur'an berbicara" atau "biarkan ia
mengeluarkan maksudnya") – konon ini pesan Ali Bin Abi Tholib. Pesan ini
antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Quran dalam rangka
memahami kandungannya.
5
Dari sinilah Metode Mawdhu'iy dimana
muffassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai surah dan
yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya.
Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat
tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.Sedangkan A. Chozin Nasuha
membagi sumber tafsir Al-Qur’an menjadi : (1) Sumber normatif terdiri atas tiga
bagian, yaitu Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Informasi dari sahabat Nabi. (2) Sumber
empiris terdiri atas tiga bagian juga, yaitu Sumber kerasulan Nabi Muhammad
secara makro (hudan), Sumber kenyataan ayat al-Qur’an yang turun di Makkah dan
sebagian lagi turun di Madinah, Sumber kenyataan adanya cicilan satu persatu
ayat al-Qur’an, baik turun di Makkah atau di Madinah. (3) Sumber metodologis
terdiri atas empat macam, yaitu metoda naqli, metoda aqli, metoda isyari,
metoda gabungan.
a. Al-Qur’an sebagai sumber tafsir. Ayat-ayat
al-Qur’an ada yang redaksinya ringkas, dan ada yang redaksinya menguraikan.
Seperti kisah Nabi Adam atau kisah Nabi Musa, yang muncul singkat dalam satu
tempat, tetapi dalam tempat lain kisah-kisah itu, diuraikan dari segi lain.
Dengan demikian, beberapa ayat-ayat itu datang dengan redaksi yang saling
melengkapi.Dalam tempat lain, ada ayat al-Qur’an yang turun memakai sighat umum
dan dalam tempat lain, ayat itu turun memakai shighat takhsis. Dari segi lain
ada pula ayat-ayat al-Qur’an yang kelihatan bertentangan dalam menerangkan satu
kasus. Misalnya, kisah penciptaan Adam itu berbeda-beda, ada ayat yang
menyebutkan dari turab, dari thin, dari hama masnun, dan dari shalshal. Padahal
kata-kata itu satu sama lain memiliki makna yang berbeda. Dengan tiga contoh
tadi berarti tafsir ayat al-Qur’an memerlukan penafsiran dengan ayat al-Qur’an
yang lain.
b. Al-Hadits sebagai sumber tafsir. Para sahabat
Nabi selalu mendatangi Rasulullah Saw.untuk mencari penjelasan tentang isi
al-Qur’an, terutama tentang masalah yang berkaitan dengan agama. Rasulullah
sendiri banyak menjelaskan masalah hukum yang ada di dalam al-Qur’an, baik
dengan bentuk perkataan, atau perbuatan dan atau dengan pengakuan (taqrir).
Utsman ibn Affan dan Abdullah ibn Mas’ud jika mendengar al-Qur’an dari
Rasulullah Saw. sepuluh ayat, maka mereka selalu mohon penjelasan lebih dahulu,
baru mereka ajarkan kepada orang lain. Dari segi lain, Umar ibn al-Khattab
berkata, bahwa:
6
Ayat al-Qur’an yang turun akhir adalah
ayat tentang riba. Tetapi Rasulullah Saw. sendiri wafat sebelum ayat itu
dijelaskan maksudnya. Dengan demikian, penjelasan Rasulullah Saw.adalah sumber
penafsiran bagi ayat-ayat al-Qur’an.
c. Informasi sahabat Nabi sebagai
sumber tafsir. Sumber ini dijadikan bahan tafsir al-Qur’an, yang datang sesudah
hadits Nabi.Demikian karena, (a) Para sahabat Nabi menyaksikan berbagai kasus
ketika ayat itu turun. (b) Mereka memiliki bahasa Arab yang fasih, dan baligh.
(c) Mereka mengetahui berbagai kebudayaan yang terjadi pada zaman sebelum
Islam, dan mereka faham pula terhadap sejarah tokoh, suku, politik, dan
interaksinya masing-masing. (d) Bagi mereka yang tidak memliki pengetahuan
sejarah, mereka memiliki insting ke-Arab-an yang tinggi yang tumbuh dari
pergaulan. Oleh karena itu, informasi dari sahabat Nabi dapat dijadikan sebagai
sumber tafsir al-Qur’an.
d. Kasus Empirisyang makro sebagai sumber tafsir.
Masalah iniberasal dari misi para rasul Allah yang dalam proses perumusannya
berhubungan secara timbal balik dengan wahyu. Entitas sunnah para rasul telah
terjadi dalam jangka waktu yang amat panjang, yaitu sejak dari Nabi Adam, Nabi
Nuh dan nabi-nabi lainnya sampai pada zaman Nabi Isa, yang tersebar di berbagai
kawasan. Ia merupakan sunnah kenabian (kerasulan) yang mencakup unsur struktur
(perjuangan) dan unsur kultur (syari’at). Untuk memahami sumber tafsir itu,
memerlukan pendekatan historis bagi kehidupan masa lalu (syara’ man qablana)
dan pendekatan antropologis dan sosiologis terhadap sunnah nabi-nabi dan
ijtihad untuk masa kini. Itulah penafsiran yang oleh Ushul al-Tafsir disebut
siyaqiyah atau kontekstualisasi. Dalam Surat al-Syura ayat 13 Allah menerapkan,
syari’at agama samawi kepada umat Muhammad, itu adalah agama samawi yang dulu
dipesankan kepada Nabi Nuh, dan dikembangkan oleh umatnya, yang dalam kisah
disebut Shabiah. Dari Nabi Nuh, syari’at samawi diwasiatkan kepada Nabi Ibrahim.
Nabi ini memiliki banyak putera, diantaranya dua orang yang diutus menjadi
rasul Allah, yaitu Nabi Ishaq di Palestina dan Nabi Ismail di Makkah. Agama
Ibrahim yang dikembangkan oleh Ishaq di Palestina, Allah pesankan kepada Nabi
Musa dengan nama Agama Yahudi, dan Allah pesankan pula kepada Nabi Isa dengan
nama Agama Nasrani. Sedangkan Agama Ibrahim yang dikembangkan oleh Nabi Ismail,
Allah pesankan kepada Nabi Muhammad dengan nama Agama Islam.
7
Sehubungan Agama Nuh, komunitas umatnya
sudah punah, makaagama samawi yang ada sekarang hanya agama Ibrahim, yaitu
Yahudi, Nasrani dan Islam. Pada zaman sahabat Nabi dan zaman berikutnya, Agama
Nuh dan Ibrahim banyak dikutip oleh para mufasir untuk tafsir al-Qur’an.Mereka
hanya mengambil teks tentang kisah yang oleh Ulum al-Qur’an disebut
Israiliyat.Mereka belum mengambil konteks kebudayaan dan peradaban dari
nabi-nabi dan pengikutnya, yang bisa dijadikan sebagai “buku besar”.Dengan
demikian, mufasir dulu hanya mengambil buku kecil dari Agama Nuh dan Ibrahim,
dan belum mengambil buku besarnya. Dengan kata lain, para mufasir waktu itu
hanya mengambil teks normatif saja dan belum mengambil konteks yang ada pada
teks itu.
e. Kasus Empiris yang messo sebagai
sumber tafsir.Kasus ini berasal dari kehidupan umat, yang kisahnya dikaitkan
dengan turunnya Al-Qur’an, yaitu gerakan keagamaan yang sudah ada di
semenanjung Arabia, terutama di Makkah dan Madinah (Yatsrib).Gerakan itu
sebagai kelanjutan Agama Ibrahim yang disebut AganaHanif, dan pengikutnya
disebut Hunafa. Di Makkah gerakan ini dipopulerkan oleh Zaid ibn ‘Amr ibn
Nufail, Waraqah ibn Naufal, Abdullah ibn Jahsy, Ka’ab ibn Lu’ai ibn Ghalib, dan
Abdul Muthallib. Di Madinah, gerakan ini dipopulerkan oleh Rahib Abu Amir, dan
banyak lagi tokoh yang anak cucunya bergabung bersama Rasulullah Saw. sebagai
Sahabat Anshor. Selain tokoh-tokoh tadi, gerakan ini dipopulerkan pula oleh
Umayyah ibn Abi al-Shalt, Zuhair ibn Abu Salma, dan banyak lagi tokoh-tokoh
Hunafa, di luar Makkah dan Madinah.Mereka tidak mau menyembah patung, tidak mau
makan riba, mengharamkan zina, tidak mau membunuh orang tanpa alasan, dan
lain-lain. Mereka menjalankan puasa, khitan, melakukan ibadah haji dan umrah,
percaya pada kebangkitan akhirat, dan lain sebagainya.Setelah itu, Allah
menurunkan al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw.Dengan demikian, sumber empiris
yang messo ini, sebagai jembatan bagi turunnya satu persatu ayat
al-Qur’an.Al-Qur’an turun kepada Rasulullah secara bertahap selama hampir 23
tahun.13 tahun turun di Makkah, dan 9 tahun turun di Madinah.Secara empiris,
ayat-ayat al-Qur’an yang turun di dua kawasan itu berbeda, dan keduanya
mempunyai ciri-ciri yang bisa dipelajari. Ciri-ciri ayat yang turun di Makkah
adalah (1) Dalam surat itu ada ayat sujud. (2) Terdapat kata-kata “kalla”. (3)
Panggilan Yaa ayyuhannaas. (4) Dalam surat itu, ada kisah para nabi dan umat
masa lalu, kecuali Surat al-Baqarah dan Ali Imran.
8
(5) Di awal surat itu
ada huruf muqathta’ah kecuali Surat al-Baqarah dan Ali Imran, yang diawali
dengan Alim Laam Miim. (6) Ayat dan suratnya pendek-pendek (ringkas), mengajak
iman kepada Allah, hari kiamat, bicara tentang sorga dan neraka, mengajak
berpegang pada akhlaq dan istiqamah dalam kebaikan, menentang orang-orang
musyrik, dan banyak bersumpah. Sedangkan ciri-ciri surat yang turun di Madinah
antara lain; (1) Semua suratnya ada izin berperang, (2) Surat itu berbicara
tentang hukum, kewajiban, qanun kelembagaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
(3) Surat itu menyebut orang munafiq, kecuali Surat al-Ankabut. (4) Dalam surat
itu ada ayat yang menentang ahli kitab. (5) Ciri-ciri ayatnya panjang, dan
merinci argumentasi, dan menyajikan dalil tentang hakikat agama. Demikian
sumber tafsir empiris yang dilihat dari segi teks.Sumber ini oleh Ushul
al-Tafsir disebut buku kecil.Ketika al-Qur’an turun, penduduk Makkah yang
mayoritas Suku Quraisy itu terbagi menjadi dua kelompok.Satu, masyarakat yang
taat kepada agama Ibrahim, dan dua masyarakat yang oleh sejarah disebut
jahiliyah.Masyarakat yang disebut akhir ini kehidupannya bebas, menindas dan
merampok orang lain, bahkan terkadang terjadi perkelahian di antara
mereka.Thaha Husein menilai bahwa masyarakat itu sebagai kehidupan yang keras
dan kasar. Kegiatan mereka, baik kelompok pertama atau kelompok kedua adalah
berdagang, ke luar kota sebagaimana dijelaskan oleh al-Qur’an Surat al-Quraisy
ayat 2. Kebiasaan orang-orang Quraisy adalah bepergian pada musim dingin dan
pada musim panas.Musim dingin, mereka berangkat ke Syam untuk berdagang, dan
pada musim panas mereka berangkat ke Yaman untuk berdagang pula.
Berbeda dengan Madinah yang tidak ada
dominasi suku, karena penduduknya terdiri atas suku-suku Aus, Khazraj, Bani
Nazhir, Bani Quraizhah, dan beberapa suku lain yang lebih kecil. Meskipun
begitu, pencaharian kehidupan mereka umumnya sama yaitu bercocok tanam
(petani). Agama yang berkembang bervariasi, seperti Yahudi, Nasrani, Millah
Ibrahim (al-Hanif), dan mereka mengenal komunitas lain seperti Majusi dan
Zindiq. Semua kepercayaan tersebut memiliki wujud eksistensi di kota itu.
Makkah sebagai awal turunnya al-Qur’an
dan Madinah sebagai locus kejayaan Islam, yang kemudian tertransformasi dalam
tubuh penafsiran ayat-ayat al-Qur’an. Meski begitu, dua kota itu memiliki pola
kehidupan, ritual-ritual, klaim, dan afiliasi yang satu sama lainnya berbeda.
9
Di samping itu, slogan-slogan yang biasa
mereka angkat, serta syair-syair orasi, dan hikmah aforisma yang mereka
senandungkan, tidak sama. Dari segi keagamaan, Madinah lebih bervariasi,
sedangkan dari segi syair dan orasi keilmuan (sastrawan), Makkah lebih
menonjol. Dengan demikian, tafsir al-Qur’an yang akan diangkat dari buku kecil
seperti tersebut di atas, dan digabungkan dengan buku besar ini, memerlukan
pendekatan keilmuan yang komprehensip. Keilmuan itu bisa mengambil bantuan
geografis, linguistik, sastra, filosofis, serta pendekatan sejarah,
antro-pologis, dan sosiologis. Dengan kata lain, buku besar ini perlu dipakai
untuktafsir al-Qur’an.
f. Kasus Empiris mikro sebagai sumber
tafsir.Dalam kitab Ulum al-Qur’an masalah Asbab al-nuzul selalu diuraikan
dengan panjang lebar, karena memiliki posisi yang amat penting bagi tafsir
al-Qur’an. Al-Wahidi (w. 427 H) mengatakan bahwa: Tidak mungkin para mufasir
bisa mengetahui penafsiran ayat al-Qur’an, tanpa memperhatikan kisah dan
penjelasan turunnya ayat itu. Karena masalah sudah jelas maka tidak banyak
diuraikan lagi di sini.Perbedaan antara Ulum al-Qur’an dan Ushul al-Tafsir
adalah pada tekanannya. Ulum al-Qur’an memanfaatkan nuzul al-Qur’an dari segi
struktur sejarahnya, sedangkan Ushul al-Tafsir memanfaatkan asbab nuzul dari
segi kultur empiriknya.
g. Sumber Metodologi Naqli. Cara kerja metoda ini
adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an lagi, atas
petunjuk Rasulullah Saw.Atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan Sunnah
Rasulullah Saw.atas petunjuk dari sahabat Nabi. Atau menafsirkan ayat al-Qur’an
dengan memakai penjelasan sahabat Nabi, atas petunjuk dari para tabi’in.Kalau
para mufasir itu menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an lagi atas
kemauan sendiri, maka itu tidak bisa disebut tafsir naqli.Definisi ini agak
berbeda dengan para mufasir IAIN pada umumnya.Alasannya sederhana, yaitu karena
melihat catatan bahwa tafsir naqli selalu disajikan memakai sanad. Meskipun
begitu, seandainya mufasir itu menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an
lagi dengan menyajikan kerangka berfikir yang jelas, maka ada ulama yang
menerima sebagai tafsir naqli, seperti kitab Adlwa al-Bayan Fi Idlah al-Qur’an
Bi al-Qur’an karya al-Syinqithiy (w. 1393 H). Kitab ini oleh al-Rumi dinilai tafsir
naqli abad 14 Hijriyah.
h. Sumber Metodologi Aqli. Sumber ini
adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memakai akal sebagai kerangka
berfikirnya.
10
Sumber ini pertama kali dilakukan oleh
Mu’tazilah, antara lain Al-Jahizh (l59-263 H) dalam kitabnya, Al-Hayawan Jilid
5.Sumber ini semakin lama semakin banyak modelnya, sejak dari pendekatan
tekstualistik, naturalistik sampai fenomenolgis, bahkan pendekatan emansipatoris.
i. Sumber Metodologi Isyari. Sumber ini
adalah tafsir yang berusaha menjelas-kan makna ayat-ayat al-Qur’an dari sudut
esoterik atau berdasarkan isyarat-isyarat yang tampak bagi seorang shufi dalam
suluk-nya. Dengan kata lain, metoda ini adalah tafsiran ayat-ayat al-Qur’an,
memakai perasaan shufistik, dan bukan dilakukan oleh perasaan setiap orang.
Tafsir shufi terbagi menjadi dua, (1) Tafsir yang didasarkan pada teori
pemahaman shufistik yang suatu saat ta’wilnya bertentang dengan makna
lughawi.(2) Tafsir Isyari yang didasarkan pada amalan shufi.Biasanya, tafsir
yang kedua ini bisa ditolerir oleh mufasir lughawi.
j. Sumber Metodologi Gabungan. Metoda
ini mengabungkan cara penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an atas dasar
pendekatan naqli dan aali seperti dilakukan oleh Al-Thabari dalam tafsirnya,
Jami’ al-Bayan, atau menggabungakan metoda naqli dan dzauqi seperti dilakukan
oleh Al-Alusi dalam tafsirnya, Ruh al-Ma’ani atau seperti Tafsir Fi Zhilal
al-Qur’an karya Sayyid Quthub yang menggabungkan antara rasio dan perasaan
(emosi). Metoda ini oleh Fahd al-Rumi disebut manhaj tadzawwuqi.
3. Aksiologis Ilmu Tafsir
Aksiologi dalam filsafat ilmu berbicara
tentang kegunaan dari sebuah ilmu. Untuk apa ilmu itu dipelajari ? Apa nilai
manfaat buat kehidupan manusia ?Maka aksiologis Ilmu tafsir tidak terlepas dari
tujuan Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan
kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang
batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan
ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif.Yaitu
membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan,
Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada
sebuah cahaya, Nûr petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan
hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah
usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk
yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia.
11
Dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai
Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Sementara tujuan pokok Al-Qur’an seperti dipaparkan Quraish Shihab adalah :
a. Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh
manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan
kepastian adanya hari pembalasan.
b. Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalam menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.
b. Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalam menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.
c. Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan jalan
menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya
dengan Tuhan dan sesamanya.
Merujuk pada pengertian di atas, maka disiplin ilmu tafsir memiliki urgensi yaitu untuk mengetahui isi kandungan Al-Qur'an dengan memahami makna-makna yang ada di dalamnya.
Melaksanakan ajaran Islam tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu, serta berpedoman atas nasihat dan petunjuk yang tercakup didalamnya. Untuk itulah diperlukan tafsir, yang merupakan “kunci” pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.
Merujuk pada pengertian di atas, maka disiplin ilmu tafsir memiliki urgensi yaitu untuk mengetahui isi kandungan Al-Qur'an dengan memahami makna-makna yang ada di dalamnya.
Melaksanakan ajaran Islam tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu, serta berpedoman atas nasihat dan petunjuk yang tercakup didalamnya. Untuk itulah diperlukan tafsir, yang merupakan “kunci” pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.
Seseorang yang membaca Al-Qur’an seharusnya mempelajari
aturan-aturan tentang hukum-hukum Al-Qur’an, sehingga dapat memahami kehendak
Allah SWT, dan apa yang menjadi kewajiban bagi dirinya. Maka dengan cara itu
niscaya pembaca akan mengetahui manfaat dari bacaannya dan dapat mengamalkan
apa yang telah dibaca.
12
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.Ilmu tafsir merupakan salah satu bagian dari ulumul quran.
1.Ilmu tafsir merupakan salah satu bagian dari ulumul quran.
2. Dalam sudut pandang ontologis Ilmu tafsir, maka yang
menjadi objek kajiannya adalah Al-Qur'an dari sudut penguraian dan penjelasan
maknanya.
3. Dalam sudut pandang epistimologis, secara umum dapat
diamati bahwa sejak periode ke tiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai
tahun 1960, para muffasir menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara ayat demi
ayat, sesuai dengan susunan dalam mushhaf. Metode penafsiran yang banyak
dilakukan oleh para mufassir adalah Metode Tahlily dan Metode Mawdhu'iy.
4. Dalam tataran aksiologis Ilmu tafsir tidak terlepas dari tujuan Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Melaksanakan ajaran Islam tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu, serta berpedoman atas nasihat dan petunjuk yang tercakup didalamnya. Untuk itulah diperlukan tafsir, yang merupakan “kunci” pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.
4. Dalam tataran aksiologis Ilmu tafsir tidak terlepas dari tujuan Al-Qur’an itu sendiri. Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Melaksanakan ajaran Islam tidaklah akan berhasil kecuali dengan memahami dan menghayati Al-Qur’an terlebih dahulu, serta berpedoman atas nasihat dan petunjuk yang tercakup didalamnya. Untuk itulah diperlukan tafsir, yang merupakan “kunci” pemahaman kita terhadap Al-Qur’an.
13
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syurbasyi (1999), Study Tentang Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an Al-Karim,Kalam Mulia, Jakarta.
Badruddin Al-Zarkasyi (1957), Al-Burhan fi 'Ulum Al-Quran, Al-Halabi, Mesir.
Hamka (1982), Tafsir Al-Azhar Juz 1, Pustaka Panjimas, Jakarta.
Inu Kencana Syafiie (2007), Pengantar Filsafat, Refika Aditama, Bandung.
Nasuha A. Chozin, Pembentukan ilmu ushul At-Tafsir, (makalah) dalam http://artikel.uinsgd.ac.id/
Quraish Shihab dkk (2001), Sejarah dan Ulumul Qur’an, Pustaka Firdaus, Jakarta.
Quraish Shihab (1994), Membumikan Al-Qur’an, Mizan Media Utama, Bandung.
Sudarsono (2001), Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Rineka Cipta, Jakarta.
Syaikh Manna’ Al-Qaththan (2006), Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta.
Syeikh Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqani (2001), Manahil Al-‘Urfan Fi’Ulum Al-Qur’an, Gaya Media Pratama, Jakarta.
14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar