SURAT KUASA KHUSUS
Yang
bertandatangan dibawah ini saya :
Nama : Abdussalam
Tempat,
Tanggal Lahir : Banjarmasin, 29 Februari 1970 (44
Tahun)
Jenis
Kelamin : Laki-Laki
Kebangsaan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Photografer
Alamat
: Jl. Papaci No. 66 RT/RW –
29/30, Kelurahan Pemurus
Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalimantan
Selatan
Selanjutnya
disebut sebagai Pemberi Kuasa. Dengan ini mengaku dan menyatakan memberi kuasa kepada:
PROF. DR. AHMAD RUDINI, S.H.I., M.H.I.
DRA. WAHDAH AMALIATUZZAHRA ASSYIFA, S.H.I., M.HUM.
Advokat dan
Konsultan Hukum pada Kantor Advokat RUDINI & ASSOCIATES beralamat di Jalan
A. Yani km 7, No. 038 Banjarmasin, Kode Pos 71556, Telp. (0511) 334455, baik bersama-
sama maupun sendiri-sendiri. Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
...............................................................KHUSUS
...........................................................................
Untuk menjadi
Penasehat Hukum saya dalam perkara: PIDANA PENGANIAYAAN Sebagai: TERSANGKA
Untuk:
- Mendampingi
Pemberi Kuasa dalam pemeriksaan perkara tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP di Polres Banjarmasin.
- Serta
hal-hal lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Untuk maksud seperti tersebut
kepada penerima / pemegang kuasa tersebut kami kuasakan untuk dan atas nama kami
menghadap dan berbicara di hadapan semua instansi Pemerintah maupun Swasta, Polres
Banjarmasin, PN Banjarmasin, dimuka pejabat dan pihak-pihak yang bersangkutan, membaca
berkas perkara, menjawab, menanggapi, membuat, mengajukan dan menandatangani surat-surat
atau permohonan-permohonan lain yang bermanfaat bagi Pemberi Kuasa, menjawab dan
membantah / menolak hal-hal yang tidak benar, minta keterangan, mendengar, menolak
atau mengajukan saksi-saksi sehubungan dengan perkara tersebut, mengajukan upaya
hokum dan melakukan segala perbuatan / tindakan lain yang dibenarkan menurut hukum
yang berlaku. Kuasa ini diberikan dengan Hak Substitusi sebagian atau seluruhnya
kepada orang lain.
Banjarmasin, 20 Mei 2014
Penerima Kuasa, Pemberi
Kuasa,
ABDUSSALAM
PROF. DR. AHMAD RUDINI, S.H.I., M.H.I.
DRA. WAHDAH AMALIATUZZAHRA ASSYIFA, S.H.I., M.HUM.
izin copy
BalasHapusada yang kurang yaktu matrai karna satu perikatan sah dimata hukum wajib di sertai materai
BalasHapus